jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 127 kilogram, 92.000 butir ekstasi, dan 325 gram ganja pada Senin (18/2).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti itu didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
BACA JUGA: Ini Kata Kapolda Metro soal Sumber Ledakan Dekat Lokasi Debat Capres
"Jadi, pemusnahan ini adalah rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba yang dilakukan sejak September 2018,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memberantas habis peredaran narkoba di Indonesia.
BACA JUGA: Pemprov Papua Setorkan Bukti Kejanggalan Pegawai KPK ke Polda Metro
Salah satu langkahnya adalah terus bekerja sama dengan Interpol. Menurut Gatot, dengan kerja sama Interpol, pihaknya akan mengejar terus sindikat narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia target peredaran.
"Tentunya kami tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kemudian, kami akan mengejar terus jaringan internasional ini bersama Interpol,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Sabar, Surat Dakwaan Ratna Sarumpaet Tunggu Finalisasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garap Penyelidik KPK Untuk Kasus Dugaan Penganiayaan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan