jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan ijazah SLTA milik mantan Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, palsu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan.
BACA JUGA: Bupati Nunukan Beri Perhatian Khusus Tenaga Medis yang Bertugas di Pedalaman
Menurut pria yang akrab disapa Herimen ini bahwa pihaknya menyimpukan ijazah Nurdin palsu setelah melakukan pengecakan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Iya, kami sudah mengonfirmasi ke Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa Ijazah yang bersangkutan (Nurdin Basirun) palsu," papar Herimen kepada wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11).
BACA JUGA: Hasil Kerja Keras P4TKI Malang, TKI Mulai Sadar Jalur Resmi
Sebelumnya tim penyidik pernah meminta keterangan saksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: NGERI! Perwira Polisi Ngumpet di Rumah Warga, Hendak Dibakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah...Bupati Nonaktif Masih Pimpin Rapat, Kok Bisa?
Redaktur : Tim Redaksi