jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan perluasan sistem sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019.
"Sebelum ada perluasan kawasan, sudah ada 400 personel yang bertugas. Namun, karena ada penambahan ruas jalan, kami pun menambahkan sekitar 350 personel sehingga total 750 personel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusuf kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Penjelasan Kadishub DKI Jakarta tentang Perluasan Kawasan Ganjil-Genap
Yusuf menyatakan personel polisi itu sudah termasuk mereka yang berada di simpang jalan yang rutin dilakukan penjagaan serta simpang jalan yang petugasnya hanya ada pada waktu tertentu saja.
Menurut Yusuf, sosialisasi perluasan ganjil-genap sudah dilaksanakan untuk beberapa pemangku kebijakan, termasuk pengawasan dan penindakan yang sangat ketat akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019.
BACA JUGA: Taksi Online Tetap Kena Sistem Ganjil Genap, Begini Komentar DPP Organda
"Apabila ada yang melanggar, kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Yusuf.
BACA JUGA: Catat, Inilah Daftar Perusahaan Lokal Pemasok Komponen Esemka
BACA JUGA: Pak Anies, Tolong Jangan Berlakukan Ganjil Genap di Daerah Ini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap dukungan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan secara ketat setelah pemberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap.
Perluasan kawasan itu diharapkan dapat memberikan kinerja perbaikan lalu lintas, perbaikan kondisi lingkungan, dan kualitas udara sesuai dengan harapan dalam perencanaan selama ini. (Fauzi/Ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Perluasan Sistem Ganjil Genap Sama Saja Membunuh Pelaku Usaha
Redaktur & Reporter : Soetomo