Polda Metro Jaya Sepakat Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Selasa, 18 Desember 2018 – 21:04 WIB
Arus lalu lintas kendaraan di Jakarta. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat untuk meneruskan penerapan sistem ganjil genap tahun depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, hal itu dilakukan setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi yang mereka lakukan dengan instansi terkait.

BACA JUGA: Transportasi Online Tolak Aturan Ganjil Genap

“Untuk pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap supaya diteruskan pada 2019,” ujar dia di Jakarta, Selasa (18/12).

Dia menuturkan, ganjil genap bakal tetap diterapkan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada 2019 mendatang.

BACA JUGA: Sistem Ganjil - Genap Resmi Berlaku di Gerbang Tol Tambun

Sementara itu, penerapannya akan berhenti pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

“Nanti, dari Dishub akan membuat laporan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan keputusan dari Gubernur. Keputusan terakhir ada pada Gubernur,” imbuh dia. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Jalur Pantura di Kabupaten Bekasi Dijamin gak Macet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Penerapan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler