jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat untuk meneruskan penerapan sistem ganjil genap tahun depan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, hal itu dilakukan setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi yang mereka lakukan dengan instansi terkait.
BACA JUGA: Transportasi Online Tolak Aturan Ganjil Genap
“Untuk pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap supaya diteruskan pada 2019,” ujar dia di Jakarta, Selasa (18/12).
Dia menuturkan, ganjil genap bakal tetap diterapkan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada 2019 mendatang.
BACA JUGA: Sistem Ganjil - Genap Resmi Berlaku di Gerbang Tol Tambun
Sementara itu, penerapannya akan berhenti pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
“Nanti, dari Dishub akan membuat laporan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan keputusan dari Gubernur. Keputusan terakhir ada pada Gubernur,” imbuh dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Jalur Pantura di Kabupaten Bekasi Dijamin gak Macet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Penerapan Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi