jpnn.com, JAKARTA - Istri Brigjen Johan Sumampouw, Joice Onsay Marawouw akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7). Pemeriksaan Joice di Jakarta untuk mempercepat tindak lanjut kasus ini.
"Siang ini (Joice) akan dimintai keterangan, kebetulan beliau sedang ada di Jakarta," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya.
BACA JUGA: Keributan di Sam Ratulangi, Wakapolri: Jangankan Istrinya, Jenderal Saja Kami Proses
Setyo menambahkan, ini pemeriksaan kedua yang diambil dari Joice. Pertama Joice diambil keterangannya saat melaporkan petugas Avsec di Polres Bandara Sam Ratulangi, Manado. Dia melaporkan petugas Avsec karena perbuatan tak menyenangkan.
"Yang bersangkutan di Manado sudah diminta keterangan. Nanti yang keterangan di sini akan disinkronkan," terang dia.
BACA JUGA: Polri Pastikan Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Avsec Diproses Profesional
Dalam kasus ini, Setyo tidak memingkiri bahwa Joice bakal menjadi tersangka. Namun, pihaknya ingin melakukan pemeriksaan dan mencari alat bukti.
"Dua-duanya nanti akan dimintai keterangan, ibu juga sebagai saksi, juga sebagai terduga tersangka," pungkas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Istri Petinggi Polri Penampar Petugas Bandara Harus Diproses Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Istri Jenderal Tempeleng Petugas Bandara Sam Ratulangi, Plakk!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga