jpnn.com, JAKARTA - Biro Perjalanan Haji ADA Tour and Travel melaporkan artis Lyra Virna terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Status laporan ini bahkan sudah pada tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Aiman Ingin Masalah dengan Brigjen Aris Ditangani Dewan Pers
"Ya, benar. Kasusnya baru dinaikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Meski sudah dinaikkan ke status penyidikan, Adi mengaku penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
BACA JUGA: Wajar Bila Repdem Polisikan Penghina Megawati
"Belum (tersangka), ya," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, ADA Tour and Travel melaporkan Lyra lantaran tidak terima dengan curhatan yang bersangkutan di media sosial.
BACA JUGA: Sindir Bu Mega di Medsos, Langsung Dipolisikan
"Sehingga yang bersangkutan melaporkannya ke polisi," jelas Argo. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat Ketua Organisasi Nelayan sebagai Tersangka Penghina Bu Susi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga