Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok

Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB
Sejumlah WNA China saat diamankan di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang.

jpnn.com - KUPANG - Enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok kini dalam pemeriksaan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polda NTT melakukan pemeriksaan setelah sebelumnya keenam WNA tersebut terdampar di Perairan Teluk Kupang saat hendak diberangkatkan ke Australia.

BACA JUGA: Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT

"Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Jumat (10/5).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penangkapan terhadap enam WNA asal Tiongkok yang diduga hendak ke Australia tetapi terdampar di wilayah perairan Kupang, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya

Enam WNA tersebut bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi.

Dia menyebutkan selain enam WNA, ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar di dalam sebuah kapal tanpa nama tersebut.

BACA JUGA: 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia

Enam WNI itu antara lain, Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang.

Mereka diduga anak buah kapal serta nakhoda yang dibayar untuk mengantar para WNA ke perairan Australia.

Menurut Ariasandy setelah diperiksa keenam WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara untuk enam WNI jika melanggar hukum pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah pemeriksaan pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.

"Hari ini rencananya akan diserahkan ke imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT," kata Christian. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler