Polda Papua Barat Pasang Police Line di Tambang Emas

Kamis, 10 November 2016 – 09:17 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - MANOKWARI - Polda Papua Barat menghentikan penambangan emas di Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Police line dipasang menyusul penambangan belum memiliki izin resmi.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Parlindungan Silitonga mengatakan, penambangan emas di Kebar sudah cukup lama beroperasi. Namun diduga penambangan ini belum memiliki izin dari instansi terkait.

BACA JUGA: Aksi Tuntut Pelayanan Listrik Berakhir Rusuh

"Kami pasang police line tambang emas di Kebar karena terkait administrasi. Belum terpenuhinya izin-izin dari pemerintah. Diduga ada tindak pidana,’’ ujarnya seperti dilansir dari Radar Sorong, Kamis (10/11).

Pengelola tambang diminta melengkapi izin sesuatu ketentuan. Bila semua izin dilengkapi tak menutup kemungkinan garis polisi akan dilepas sehingga aktivitas penambangan kembali berjalan. 

BACA JUGA: Ngaku Bisa Hilangkan Bau Badan, Ternyata Renggut Mahkota ABG

"Jadi, sekarang kami minta tidak beroperasi dulu. Kita beri garis polisi. Kalau tak juga melengkapi izin kita akan proses,penyitaan,’’ imbuhnya.

Di Kebar ada beberapa titik penambangan emas dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) berbadan hukum bekerja sama dengan masyarakat setempat. Mereka menggunakan peralatan untuk penambangan emas ini. (lm/adk/jpnn)

BACA JUGA: Penghuni Melawan, Penyitaan Rumah Diwarnai Kericuhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Bakal Minta Bantuan Polisi Panggil Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler