Polda Sulsel Blokir Puluhan Rekening Abu Tours

Senin, 26 Maret 2018 – 12:14 WIB
Sebelum mengumumkan bos Abu Tours tersangka, polisi menggeladah kantor Abu Tours di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Syahrul Ramadan/JawaPos)

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan Chief Exekutive Officer (CEO) PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba.

Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana dan penipuan ribuan calon jemaah umrah.

BACA JUGA: Angka Kerugian Calon Jemaah Abu Tours Kalahkan First Travel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, selain menjerat pelaku dengan pasal penipuan dan penggelapan, penyidik juga mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam mengejar aset pelaku kami sudah menyegel kantor, menyita semua aset bergerak maupun tidak bergerak milik Abu Tours. Kami juga memblokir 28 rekening bank yang diduga berisi uang hasil penggelapan," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (26/3).

BACA JUGA: CEO Abu Tours Tersangka Kasus Penipuan

Bahkan pihaknya menduga masih banyak aset pelaku yang belum ditemukan.

Mengingat kerugian 86 ribu calon jemaah yang batal berangkat mencapai Rp 1,8 triliun.

BACA JUGA: Abu Tours Kesulitan Berangkatkan Jemaah di Kaltim

Dicky menambahkan, untuk saat ini mereka belum menerima surat permohonan penangguhan dari pelaku. Sehingga Hamzah masih berada di balik jeruji besi Polda Sulsel.

"Pelaku masih kami lakukan penahanan saat ini," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Rekening Dibekukan, Abu Tours Kembali Berangkatkan Jemaah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler