jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan Chief Exekutive Officer (CEO) PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba.
Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana dan penipuan ribuan calon jemaah umrah.
BACA JUGA: Angka Kerugian Calon Jemaah Abu Tours Kalahkan First Travel
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, selain menjerat pelaku dengan pasal penipuan dan penggelapan, penyidik juga mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dalam mengejar aset pelaku kami sudah menyegel kantor, menyita semua aset bergerak maupun tidak bergerak milik Abu Tours. Kami juga memblokir 28 rekening bank yang diduga berisi uang hasil penggelapan," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (26/3).
BACA JUGA: CEO Abu Tours Tersangka Kasus Penipuan
Bahkan pihaknya menduga masih banyak aset pelaku yang belum ditemukan.
Mengingat kerugian 86 ribu calon jemaah yang batal berangkat mencapai Rp 1,8 triliun.
BACA JUGA: Abu Tours Kesulitan Berangkatkan Jemaah di Kaltim
Dicky menambahkan, untuk saat ini mereka belum menerima surat permohonan penangguhan dari pelaku. Sehingga Hamzah masih berada di balik jeruji besi Polda Sulsel.
"Pelaku masih kami lakukan penahanan saat ini," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Rekening Dibekukan, Abu Tours Kembali Berangkatkan Jemaah
Redaktur : Tim Redaksi