Polda Sultra dan Kemendagri Bekerja Sama Usut Kasus Desa Fiktif

Kamis, 07 November 2019 – 23:45 WIB
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, saat mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Kamis (24/10/19). (ANTARA/Harianto)

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam memastikan pihaknya tengah mengusut kasus desa fiktif atau desa siluman yang disebut berada di wilayah hukumnya. Menurut dia, pengusutan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kami lagi melakukan bersama dengan tim Kemendagri, sesuai yang disampaikan Pak Mendagri (Tito), kami lagi melakukan penyelidikan,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Geram, Marah dengar Ada Desa Fiktif

Merdisyam sendiri mengaku belum bisa bicara banyak terkait kasus itu. Pasalnya, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan dan dia baru beberapa pekan menjabat sebagai Kapolda Sultra.

Dalam proses penyelidikannya, Polda Sultra kata Merdisyam tetap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Ada Modus Pemda Bikin Data Fiktif untuk Kucurkan Dana Desa

“Kami mempunyai kewajiban untuk melapor ke KPK bahwa kami lakukan dalam rangka penyelidikan kasus ini,” sambung Merdisyam.

Terkini, kata Merdisyam, mereka tengah bersiap untuk melakukan gelar perkara terkait perkembangan penyelidikan. ‘Kami baru mau gelar perkara,” tandas dia.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Diduga Bikin Kwitansi Fiktif

Diketahui, desa fiktif atau desa siluman yang menerima dana desa awalnya diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN 2019 di hadapan Komisi XI DPR.

Menurut Sri Mulyani, desa siluman adalah desa yang tidak berpenduduk tetapi mendapatkan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Keberadaan desa siluman diduga berada di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler