Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat

Selasa, 12 Maret 2024 – 18:00 WIB
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024 Polda Sulut. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)

jpnn.com, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mencatat 5.492 pelanggaran selama sepekan menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2024 pada 4-11 Maret 2024.

"Pelanggaran lalu lintas terbanyak untuk kategori kendaraan roda dua didominasi tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari dua orang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil, di Manado, Selasa.

BACA JUGA: Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa

Dia menjelaskan angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1.329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 205 pelanggaran.

Untuk kategori kendaraan roda empat, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

BACA JUGA: Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang

"Angka pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 760 kasus, kemudian muatan berlebihan 165 pelanggaran dan menggunakan handphone sebanyak 45 pelanggaran," katanya.

Adapun total pelanggaran selama sepekan yang terjaring oleh Satgas Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut dan jajaran sebanyak 5.492 pelanggaran.

BACA JUGA: Keselamatan Transportasi Pelayaran di Tanjung Api-Api Terancam Akibat Pendangkalan

"Dari total 5.492 pelanggaran tersebut, 4.968 pelanggaran diantaranya dikenakan teguran oleh petugas di lapangan, sedangkan 524 pelanggaran dikenakan Tilang E-TLE statis," katanya.

Sementara itu untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama sepekan Operasi Keselamatan Samrat 2024, mencapai 27 kasus, dengan korban meninggal dunia dua orang, luka berat enam orang dan luka ringan 34 orang.

"Daerah dengan kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi adalah Kota Manado sembilan kasus, disusul Kabupaten Minahasa Utara enam kasus, Bolaang Mongondow empat kasus, Kotamobagu tiga kasus dan Minahasa Selatan dua kasus. Kemudian Bolaang Mongondow Utara, Sitaro dan Talaud masing-masing satu kasus lakalantas," katanya.

Dalam Operasi Keselamatan Samrat 2024 ini, petugas terus memberikan imbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar taat dan disiplin dalam berlalulintas.

"Lakalantas pada umumnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas, untuk itu sebisa mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Patuhi semua aturan dalam berkendara dan utamakan keselamatan dalam berkendara," katanya. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler