Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api

Selasa, 16 Maret 2021 – 15:25 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memperketat pemberian izin menggunakan senjata api (senpi) kepada personelnya.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu, langkah memperketat ini dilakukan setelah adanya dua personel kepolisian yang melakukan penembakan yang diduga tidak sesuai aturan.

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan 3 Anggota PMJ Bakal Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI

"Kami lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap dia di Padang, Selasa (16/3).

Menurut Satake, evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi, serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api kepada personel.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polda Sumbar Soal Kasus Oknum Polisi Tembak Teman Kencan

Untuk pemberian senjata kepada personel, Polda Sumbar akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.

Mereka yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus, serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.

BACA JUGA: Buntut Penembakan Berujung Kematian di Solok Selatan, Polda: Sedang Diusut Propam

"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," kata dia.

Sebelumnya, dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.

Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.

Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

"Kapolda (Irjen Toni Harmanto) sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Kepemilikan Senjata Api bukan Untuk Gagah-gagahan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler