jpnn.com, PADANG - Mabes Polri resmi menaikkan status Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Tipe A terhitung sejak 10 Maret lalu.
Ini sesuai dengan surat dari Mabes Polri dengan nomor B/125/M.KT.01/2017.
BACA JUGA: Angkut 1.495 Liter BBM Tanpa Izin, Frit Segera Disidang
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, membenarkan hal tersebut. Untuk se-Indonesia, selain Polda Sumbar, kenaikan status juga dilakukan pada Polda NTT dan Polda Lampung.
”Kami sudah menerima surat dari Mabes terkait kenaikan tipe pada Polda Sumbar ini dan untuk pengesahannya kami masih menunggu,” sebut AKBP Syamsi, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: PPATK Diminta Usut Aliran Dana Proyek Tambak Garam
Dikatakan AKBP Syamsi, untuk pelantikan nantinya langsung akan dipimpin Kapolri. Dengan kenaikan status itu Polda Sumbar akan mendapatkan penambahan personel kepolisian.
”Kalau untuk naik tipe ini nantinya kami akan mendapatkan penambahan personel. Kapoldanya dinaikkan pangkat menjadi Irjen dan anggaran kami juga akan ditambah,” sambungnya.
BACA JUGA: Frustrasi, Kakek Nekat Seruput Racun Rumput
Dengan kenaikan tipe ini, ia berharap agar Polda Sumbar bisa menjadi lebih baik ke depannya dalam rangka melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (cr17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pilu Istri, Jadi PSK Karena Dijual Suami
Redaktur & Reporter : Budi