Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Jumat, 11 Agustus 2023 – 16:17 WIB
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak masyarakat memerangi narkoba karena daerah itu urutan kedua terbesar provinsi di Indonesia yang terpapar narkotika.

Hal itu disampaikan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.

BACA JUGA: Secara Mendadak 75 Pejabat Pemprov Jatim Jalani Tes Narkoba

"Berdasarkan data dari BNN pusat, Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia," kata Harissandi, Jumat (11/8).

Dia mengatakan selama ini jajaran Polda Sumsel sudah berupaya memerangi peredaran narkoba di daerah itu.

BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap Pengoplos Gas Elpiji di Muara Enim 

"Tanpa adanya bantuan dari masyarakat, sulit untuk mengungkap kasus yang besar, entah itu pengedar, pemakai, ataupun bandar," ujarnya.

Harissandi mengimbau masyarakat melapor kepada polisi jika mengetahui ada tempat dijadikan sarang peredaran narkotika.

BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Tidak Membubarkan Demo Buruh setelah Jam 18.00 WIB

"Jangan sampai di kampungnya jadi kampung bandar narkoba," tegas Harissandi.

Untuk diketahui, dalam satu bulan terakhir pihaknya sudah melakukan pengungkapan 6 kg sabu-sabu, serta 900 ekstasi.

"Dari pengungkapan kasus itu ada enam tersangka yang kami amankan" kata Harissandi.

Dia juga mengingatkan adanya larangan pemutaran musik disko atau remix dalam hajatan.

"Sesuai pesan dari bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa musik remix dilarang," tuturnya.

Menurut Harissandi, jika musik remix diperbolehkan maka akan mengarah ke penggunaan barang haram.

"Sesuai petunjuk Bapak Kapolri maupun Kapolda Sumsel, mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumatra Selatan," ujar Harissandi.  (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler