Polda Sumsel Menggerebek Kampung Narkoba di Palembang, 1 Tersangka Diamankan

Kamis, 02 November 2023 – 11:00 WIB
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Foto: Dokumen Ditresnarkoba Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG -  Tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggerebek kampung narkoba di Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Selasa (31/10). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sejumlah sabu-sabu.

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel mengerahkan sekitar 75 persen untuk menyasar lima lorong, yakni Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat.

BACA JUGA: Karhutla di Kabupaten OKI Meluas, Polda Sumsel Tambah 50 Personel untuk Padamkan Api

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung menjelaskan saat menggerebek rumah milik bandar narkoba di Lorong Cek Latah, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, di bagian teras rumah itu, terdapat satu meja kecil yang diduga dijadikan lapak penjualan narkoba.

Kemudian, pada tumpukan sampah ditemukan sekop yang terbuat dari pipet sedotan yang masih terdapat sisa serbuk sabu-sabu dan beberapa bal plastik klip kemasan kecil dalam keadaan kosong. 

BACA JUGA: Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba, 5 Ditangkap, 1 Wanita

"Jadi, ketika penggerebekan di lokasi ada dua orang yang melarikan diri dan melompat ke Sungai Musi," jelas Dolifar didampingi Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Kamis (2/11).

Timsus di Lorong Cek Latah juga menemukan seperangkat CCTV yang terpasang di rumah milik terduga bandar narkoba berinisial In.

BACA JUGA: Polda Sumsel Bongkar Kampung Narkoba di Desa Sungsang, 5 Tersangka Ditangkap

"CCTV inilah yang membantu petugas memantau pergerakan orang di sepanjang Lorong Cek Latah," ungkapnya.

Saat hendak melakukan penggerebekan di Lorong Sailun, petugas melihat seseorang yang mencurigakan, yakni MK (17), sedang membawa sesuatu.

Perwira menengah Polri, itu menambahkan pada saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa satu kantong kresek warna hijau.

“Di dalamnya  terdapat satu plastik klip berisikan empat paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 40,91 gram yang disimpan pelaku di dalam saku celana sebelah kiri bagian belakang," ungkap Dolifar.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari beberapa rumah warga, serta mengamankan seorang kurir yang masih berusia 17 tahun.

"Dari sasaran lima lorong itu kami mengamankan tiga alat isap (bong) yang ditemukan terbuang di dekat tumpukan sampah. Dua bal plastik klip transparan tempat bungkus sabu-sabu. Ada juga seorang kurir yang kami amankan berinisial MK yang berstatus pemakai juga," terang Dolifar. 

Dia menegaskan polisi akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel. “Terutama wilayah-wilayah di Palembang yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba," pungkas Dolifar. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler