jpnn.com, BATUBARA - Direktorat Reskrimum Polda Sumut tengah mengejar pemilik penampung 30 WN Bangladesh yang masuk secara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
“Masih kita kejar orang yang menampung warga negara Bangladesh,” kata Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut Reinhard Nainggolan kepada wartawan di Medan, Rabu (19/12/2018).
BACA JUGA: Tabung Gas Meledak, 11Â Warga di Kuala Tanjung Terbakar
Diutarakan Reinhard, saat melakukan penggerebekan Senin (17/12/2018) pihaknya tidak menemukan pemilik tempat penampungan. “Penampungnya ini warga kita (Indonesia),” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-30 warga negara Bangladesh ini diduga korban penyeludupan manusia. Diduga kuat, nantinya mereka akan diperkerjakan secara ilegal di Malaysia.
BACA JUGA: Masuk Secara Ilegal, WN Bangladesh Diciduk Imigrasi
“Dari hasil pemeriksaan, mereka masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara,” bebernya.
Ia menambahkan, mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu. “Ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling, masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja (tenaga kerja ilegal),” tukasnya. (fir)
BACA JUGA: Tak Tahan Digebukin Terus, Istri Laporkan Oknum Kades
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tongkang Dihantam Ombak, 70 Ribu Ton Batubara Tumpah ke Laut
Redaktur & Reporter : Budi