Poldasu Gerebek Bandar Togel Beromset Rp30 Juta

Senin, 25 April 2011 – 01:40 WIB

MEDAN - Satuan Reskrim Unit VC (Vice Control) Direskrim Polda Sumatera Utara membekuk seorang tersangka bandar judi togel di Komplek Graha Sunggal, Medan, Sabtu (23/4) malam pukul 19.00 WIBPerjudian yang digerebek itu beromzet hingga Rp30 juta per hari,

Penggerebekan itu berawal dari laporan warga

BACA JUGA: Kakak-Adik Dihajar Geng Motor

Berbekal informasi dari masyarakat, jajaran Unit Voice Control (VC) Direskrim Poldasu di bawah pimpinan Kompol Saptono langsung meluncur ke rumah bandar judi di Komplek Graha Sunggal itu


Saat digerebek, tersangka Konek (32) yang merupakan warga keturunan Tionghoa tidak berkutik ketika rumahnya dimasuki polisi

BACA JUGA: Kapal Ikan Dibom Molotov

Dari rumahnya polisi menemukan barang bukti berupa sembilan lembar rekapan togel, dua kalkulator, lima ballpoin, satu buku agenda bertuliskan angka tebakan togel dan satu pelastik belangko kosong rekapan tebakan angka togel.

“Selanjutnya, polisi langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut
Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan judi lainnya,” ucap Kompol Saptono.(adl)

BACA JUGA: Minta Cincin Kawin, Mahasiswa Bunuh Pacar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jaksa Dipilih Tangani Cicit Soeharto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler