jpnn.com, TANGERANG - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diani angkat bicara terkait usulan dana kelurahan yang kini menjadi polemik di kalangan politisi.
Dia pun menjelaskan kronologi munculnya aspirasi dana kelurahan yang sebenarnya telah mencuat ketika pembahasan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BACA JUGA: Nizar: Yang Sontoloyo Itu Kalau Ngotot Minta Dana Kelurahan
Itu didasari kondisi bahwa di kabupaten juga ada kelurahan dan sebaliknya di kota juga ada desa.
"Contoh, di Kota Banjar, itu ada desa. Di kabupaten juga ada kelurahan. Jadi, warga bertanya, kenapa desa dapat (dana), kelurahan enggak dapat. Ini disampaikan kepada para lurah. Dari lurah, disampaikan ke kami," kata Airin.
BACA JUGA: Dana Kelurahan Dialokasikan Lewat DAU
Itu disampaikannya usai medampingi Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Trade Expo Indoensia (TEI) ke-33 Tahun 2018, di Hall Nusantara, Ice BSD Tangerang, Banten pada Rabu (24/10).
"Kami juga lihat, kelurahan dan desa sama masyarakatnya, tidak dibedakan. Kompleksitas permasalahannya pun sama," tukas wali kota Tangerang Selatan itu.
BACA JUGA: Dana Kelurahan Dikritik, Jokowi: Banyak Politikus Sontoloyo
Soal berapa alokasi dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah, Apeksi menyerahkan kepada pemerintah. Tentu, menyesuaikan dengan kemampuan APBN. Dia berharap, dana kelurahan bisa menyelesaikan masalah-masalah di perkotaan.
"Kalau angka kami tidak menyebutkan, hanya (berharap) ada keadilan. Ada kesamaan antara desa dan kelurahan. Kemiskinan di kota ada, walaupun tidak begitu besar. Kalau tidak ditangani, akan timbul kriminalitas. Potensi SDM juga mesti ditingkatkan, karena persaingan SDM ada di perkotaan," tutur Airin.
Karena itu, dia berharap pemerintah tidka terpengaruh dengan berbagai kritik soal dana kelurahan. Sehingga pada 2019 mendatang, alokasinya bisa dikucurkan. Sebab, meski kelurahan sudah mendapat alokasi dari APBD, itu tetap tidak mencukupi.
"Semuanya pasti tidak mencukupi. Misalnya dalam Musrenbang, ada usulan warga untuk perbaikan drainase, ada perbaikan yang lain. Satu RW dapat, RW lain enggak karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan dengan dana kelurahan, ini bisa mengisi dan mempercepat proses pembangunan di wilayah kelurahan," jelasnya.
Dia menegaskan, pada intinya dana kelurahan merupakan usulan dari lurah-lurang yang disampaipkan ke wali kota masing-masing. Aspirasi ini kemudian dibahas oleh Apeksi dan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
"Kami berterima kasih dan menyambut baik mana kala ini akan disetujui. Kami berharap tidak lagi di-pending, tetap diluncurkan tahun 2019," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Setuju Dana Kelurahan, Asal Regulasinya Jelas
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam