Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Aktivis Ini Yakin

Kamis, 24 Maret 2016 – 17:43 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Koordinator BPJS Watch Indra Munazwar menyatakan keyakinannya bahwa BPJS tidak akan bangkrut lantaran iuran tidak dinaikkan. Sebab kata dia, BPJS itu dibentuk berdasarkan undang-undang. Jadi kalau hanya hitung-hitungan keuangan yang dipakai, tak ada alasan BPJS bangkrut sebab ada negara di belakang BPJS.

Hal tersebut dikatakan Indra dalam diskusi “Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan” di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

BACA JUGA: Pemekaran Desa Ganggu Penyaluran Dana Desa

“BPJS itu dibentuk berdasarkan amanat konstitusi. Jadi ada Negara di situ. Naik atau tidaknya iuran tak ada hubungannya dengan BPJS bangkrut," kata Indra.

BPJS hanya bisa dibubarkan menurut Indra, hanya melalui UU. Opini BPJS yang menyebut kalau iuran BPJS tidak naik lalu bubar ujar dia, sangat menyesatkan.

BACA JUGA: DPR: Tingkatkan Pelayanan Dulu Sebelum Naikan Iuran BPJS

“Kalau tak ada uang, negara bisa pakai dana cukai tembakau yang setiap tahunnya terkumpul mencapai Rp 137 triliun,” tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya berbagai dugaan kecurangan pelayanan yang terjadi di rumah sakit penyelenggara BPJS.

"Wacananya jangan BPJS kurang dana terus, Pemerintah harus bertanggungjawab atas berbagai dugaan kecurangan rumah sakit," tegasnya.

BACA JUGA: TNI AD: Mohon Sabar Saja, Tinggal Menghitung Hari

Dia contohkan, BPJS Watch sering mendapat laporan sejumlah rumah sakit yang masih menyuruh pasiennya membeli obat sendiri.

“Padahal obat itu kewajiban pemerintah menyediakannya, bukan BPJS. Lalu ada lagi peserta BPJS yang dimintakan beli obat sendiri. Ini curang namanya,” pungkas Indra.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan Desa PTT dan Penyuluh di Atas 35 Tahun tak Bisa Jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler