BACA JUGA: Telepon Disambung, Perbatasan Ditutup
Dewan Agama Islam di Negara Bagian Selangor mengancam menuntut Malaysian Bar, organisasi yang membawahi 12 ribu pengacara, karena menggunakan kata ''Allah" dalam dua jajak pendapat yang dimuat di situs resmi mereka
BACA JUGA: Tentara Israel Ungkap Kekejaman Zionis
''Jajak pendapat tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam," kata Ketua Dewan Agama Islam Selangor Mohamad Adzib Mohamad Isa kepada AFP
Jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Bar itu bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat tentang penggunaan kata ''Allah" oleh kelompok nonmuslim
BACA JUGA: Obama Buka Pintu untuk Iran
Pemerintah berpendapat, penggunaan kata tersebut hanya boleh digunakan oleh warga muslim sebagai mayoritas di Malaysia.Malaysian Bar menyatakan siap menghadapi guagatan tersebut''Saya belum menerima surat gugatannyaTapi, kami siap untuk menghadapinya," ujar Presiden Maysian Bar Ragunath Kesavan kepada AFP.
Dari 27 juta penduduk Malaysia, 60 persen di antaranya adalah etnis Melayu yang beragama IslamMereka itulah yang mendominasi pemerintahan negeri jiranSebanyak 40 persen lainnya adalah etnis Tionghoa dan India yang umumnya memeluk Buddha, Kristen, dan Hindu(cak/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serbu Lowongan Jadi Penari Striptis
Redaktur : Tim Redaksi