Polemik Sumur Minyak di Aceh Timur Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 06 Mei 2018 – 20:34 WIB
Lokasi sumur minyak di Aceh Timur yang meledak dan terbakar. Foto: dok. Istimewa

jpnn.com, BANDA ACEH - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta seluruh pihak terkait menyelesaikan secara tuntas kasus pertambangan minyak ilegal di Aceh Timur.

“Tidak hanya menangkap aktor yang berada di level bawah, juga harus mampu menangkap aktor besar sebagai pemilik modal. Sehingga tidak terkesan hukum hanya berlaku bagi masyarakat saja.”

BACA JUGA: Korban Kebakaran Sumur Minyak Dapat Bantuan dari Kemensos

“Selain itu, begitu juga bagi oknum penegak hukum yang terlibat dalam aktifitas pertambangan minyak ilegal tersebut juga harus ditindak secara tegas,” kata Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur, seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos group) hari ini.

Dia menyebutkan pihaknya mendukung kerja kepolisian untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Aceh

Muhammad Nur berharap Polres Aceh Timur, bersama Polda mampu mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Katanya, semua pihak harusnya mendukung kerja penegakan hukum, sehingga penyelesaian kasus pertambangan minya ilegal itu dapat dikerjakan dalam waktu secepat mungkin.

BACA JUGA: Polri Segera Tertibkan Sumur Minyak Tradisional

Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Aceh Timur harus menjadi pembelajaran bersama yang telah memberikan dampak pada kemanusian dan lingkungan hidup.

"Sehingga kasus serupa tidak terulang di lokasi lain di masa akan datang. Untuk itu hukum harus ditegakan, sehingga akan menjadi efek domino bagi setiap orang melakukan kegiatan yang sama di daerah lain," sebutnya lagi.

Dia juga menyebutkan pertambangan minyak ilegal di Aceh Timur harus ditutup sementara.

Apabila dibuka kembali wajib pemerintah memfasilitasi terbangunnya kerjasama masyarakat dengan Pertamina atau pihak strategis lainnya yang bisa memfasilitasi teknologi, modal yang cukup, pasar yang legal yang menguntungkan parapihak/negara dan warga sekitar.

"Pemerintah harus memberikan kepastian hukum, modal, pasar dan ruang secara resmi sehingga bahasa ilegal akan berubah menjadi legal demi rakyat mencapai kesejahteraan melalui perbaikan ekonomi,” tutupnya. (ibi/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPBD Aceh Ungsikan 198 Warga Korban Kebakaran Sumut Minyak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler