Polemik Wagub DKI Jakarta, Gerindra dan PKS Kena Sindir Mendagri

Selasa, 16 Juli 2019 – 18:10 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Hampir setahun kursi Wagub DKI Jakarta kosong sepeninggal Sandiaga Uno yang berkontestasi di Pilpres 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kekosongan kursi itu bukan semata kesalahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Gerindra Masih Anggap Rekonsiliasi Berlebihan

Tjahjo pun menyinggung peran partai pengusung yang membuat kursi Wagub DKI Jakarta kosong hampir setahun.

Seharusnya, Gerindra dan PKS bisa berembuk agar polemik kursi Wagub DKI Jakarta tidak berkepanjangan.

BACA JUGA: Nizar Gerindra Bakal Polisikan KPUD Bangkalan

BACA JUGA : Wacana Sandiaga Kembali jadi Wagub DKI, Fadli Zon: Dia Wakil Presiden

Diketahui, Anies dengan Sandiaga maju berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta 2017 setelah diusung Gerindra dan PKS.

BACA JUGA: Saran Bijak Arief Poyuono Bagi yang Masih Sewot Prabowo Bertemu Jokowi

"Kan tergantung partai pengusung juga, kuncinya di partai pengusung, padahal hanya dua partai pengusung, masa dua enggak bisa kompak," ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Tjahjo, Kemendagri tidak punya wewenang untuk memaksakan sosok tertentu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kemendagri hanya bisa menyarankan agar proses penunjukkan Wagub DKI Jakarta tidak memakan waktu panjang.

"Enggak ada kewenangan kami untuk memaksa. Enggak ada. Kami sudah buat surat ke DPRD DKI Jakarta ke Gubernur DKI Jakarta," kata usai menghadiri acara 'Rapat Kerja Nasiomal Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional' di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (16/07).

BACA JUGA : Respons Mendagri Terkait Sosok Pengganti Sandiaga Uno Sebagai Wagub DKI

Tjahjo punya alasan kuat ketika menyarankan proses pengisian Wagub DKI Jakarta, dilakukan dengan cepat. Mengacu regulasi, kursi Wagub DKI Jakarta tidak bisa ditempati sosok tertentu ketika tersisa 18 bulan masa jabatan.

"Masih lama memang, tetapi harusnya diisi," ucap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler