PONTIANAK – Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar)Kemarin, sejumlah personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan Rutan Klas II A Pontianak
BACA JUGA: Mahasiswa Demo Anti Seks Bebas
Semua blok diperiksaBACA JUGA: Tiga Anggota Polres akan Dipecat
Termasuk para penghuninyaBACA JUGA: Balita Tewas Terbakar
Selain merazia blok-blok yang dihuni para narapidana dan tahanan, juga dilakukan tes urine terhadap pegawai Rutan Klas II A Pontianak oleh tim Polda KalbarDalam kesempatan itu, sebanyak 75 anggota dari unit narkoba, 30 anggota samapta, enam anggota propam, brimob 15 orang, dokkes lima orang serta 50 pegawai rutan dikerahkanJumlah penghuni rutan yang diperiksa antara lain terdiri dari tahanan 81 orang, narapidana 120, narapidana dan tahanan kasus narkoba 108 orang dan narapidana dan tahanan perempuan 33 orang.
Dalam penggeledahan itu, tidak ada ditemukannya narkoba, maupun narapidana, tahanan, serta pegawai rutan yang mengonsumsi barang haram tersebut“Hasilnya tidak ada ditemukan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Revianto.
Dijelaskan, tindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Rutan Klas II A Pontianak dan Polda Kalbar yang telah melakukan koordinasiMenurut dia, sasaran kali ini adalah bahan-bahan yang tidak layak ada di dalam kamar para narapidana dan tahanan di Rutan Klas II A Pontianak
Apakah karena ada anggapan rutan rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba? Revi menjelaskan, soal kerawanan itu bisa di mana saja“Mau tempat indekos, tempat hiburan, pemukiman dan lainnyaSelama lengah (narkoba) menjadi lawan,” tegasnya
Sementara, Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggeledahan secara intensif, minimal sebulan dua kaliPun demikian untuk hal-hal yang sifatnya insidentilPihak Rutan juga memperketat pengawasan, baik itu terhadap para penghuni, hingga pengunjung atau pembesuk tahanan maupun narapidana
Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan“Pengunjung harus ada izinKalau ingin melihat tahanan harus ada izin dari pihak menahanKalau untuk menjenguk narapidana, dari kita (Rutan)Handphone kita larang untuk dibawa masukBarang-barang dan orang yang membesuk juga kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya
Selama 2010, tegas Zunaidi, tidak ada ditemukan kasus narkoba di dalam rutan“Alhamdulillah tidak masalahHanya pernah ditemukan sendok (yang sudah dibengkokkan), sikat gigi yang sudah ditajamkan, yang bisa menimbulkan bahaya,” katanya
Ditegaskan, jika ada pegawai rutan yang terlibat narkoba, akan ditindak tegas, bahkan dipecat“Kalau terbukti ada pegawai kami terlibat narkoba, akan dipecatIni sudah komitmen nasional, siapapun yang terlibat narkoba, akan dipecat,” tegas Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, Selasa (30/11)
Dari pihak kepolisian, juga menegaskan yang serupa“Sampai dengan November 2010, tidak ada anggota (Dit Restik Polda Kalbar) terlibat narkobaKalau ada, diproses sesuai kesalahanKalau memang karena perbuatannya pantas dipecat, (ya) dipecat,” timpal Revianto(ody/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres-Dandim Cek Ranmor Evakuasi
Redaktur : Tim Redaksi