Polri Temukan Unsur Pidana dalam Insiden Solar Tumpah

Minggu, 15 April 2018 – 21:49 WIB
Solar yang terbakar di perairan Balikpapan, tadi pagi. Foto: prokal/jpg

jpnn.com - Penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur terus mengusut kasus tumpah dan terbakarnya solar di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Bahkan, dari penyelidikan itu ditemukan adanya unsur pidana.

Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin belum bisa menyimpulkan seperti apa bentuk pelanggarannya.

BACA JUGA: Pemkab PPU dan Pertamina Tambah Zona Verifikasi

"Kalau itu (pidana) pasti ada. Ini masih jalan, tapi belum bisa disimpulkan," kata Syafruddin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/4).

Untuk bisa menyimpulkan pidana itu, Polri kata dia berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Pertamina, Kementerian ESDM, hingga Kementerian LHK.

BACA JUGA: Begini Strategi Pertamina Atasi Ceceran Minyak di Balikpapan

"Sudah cukup bagus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh semua pihak semua stakeholder, sudah melakukan itu, paling tidak upaya menghentikan dulu. Investigasi jalan terus, ujungnya nanti akan ketemu siapa yang bersalah," tegas dia.

Diketahui, dalam insiden itu ada lima orang pemancing yang tewas. Kemudian laut di sekitar Balikpapan juga tercemar karena tumpahan solar itu. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Polri Mulai Pelajari Kasus Century

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Ulangi Tuduhan ke Polri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler