jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Unit Resor Kriminal (Reskrim) Polsek Nagrak beradu jotos dengan seorang pelaku residivis pencurian bermotor (curanmor).
IP (22) warga Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, dibekuk pada Jumat (19/6) siang.
BACA JUGA: 3 Rampok Nasabah Bank di Depok Dikirim ke Akhirat
Kanit Reskrim Polsek Nagrak Aipda Suhayandi mengatakan, penangkapan residivis curanmor ini bermula dari laporan internal Polri bahwa pelaku tersebut tengah bergentayangan di wilayah hukumnya.
“Sebenarnya pelaku itu warga Depok. Namun, ia memiliki keluarga di Nagrak. Kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di wilayah sini. Sehingga kami melakukan pencarian dan ia sering berpindah-pindah lokasi,” kata Suhayadi dilansir Radar Sukabumi.
BACA JUGA: Polisi Baku Tembak dengan 2 Bandit Curanmor, Tersungkur
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nagrak langsung mengintai pelaku.
“Pelaku kami temukan di Jalan Kampung Kebonkai, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak. Saat ditemukan keberadaannya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kami sempat kejar-kejaran pakai sepeda motor. Karena ia mengatahui bahwa kami polisi,” ujarnya.
BACA JUGA: Mabes Polri: Tidak Ada Kasus Ismail Pengunggah Humor Gus Dur 3 Polisi Jujur
Saat mengejar pelaku, pelaku IP terjatuh dari motornya. Setelah itu petugas langsung menangkapnya.
Namun, saat hendak dicokok pelaku melakukan perlawanan hingga saling adu jotos dengan petugas Polsek Nagrak.
“Nah di situ kami sempat berantem karena dia melakukan perlawanan. Jadi, pelaku itu lari kami kejar, tidak ada jurus. Akhirnya kami berhasil membekuk pelaku,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaku curanmor tersebut dijadikan residivis. Lantaran, ia pernah dihukum dan mengulangi tindak kejahatan yang serupa.
Bahkan, setelah diamankan petugas pelaku ini sengaja datang ke Nagrak karena ia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi curanmor lagi.
“Ternyata ia datang ke sini sudah ada lokasi yang sudah dia diincar untuk melakukan Curanmor. Makanya kami amankan. Pelaku ini sudah menjadi target polisi karena memang penandahnya dulu telah diproses pada tahun 2019 lalu. Sementara, kalau pelakunya masih DPO dan baru bisa kita tangkap sekarang,” tandasnya.
Peristiwa penangkapan pelaku menyita perhatian warga sekitar dan para pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.
Bahkan, tidak sedikit warga yang mengabadikan momen penangkapan pelaku dengan memotretnya saat adu jotos.
“Saat kejadian memang banyak warga di lokasi, besar kemungkinan warga ada yang mengambil foto saat kami melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil kami amankan,” pungkasnya. (den/radarsukabumi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti