Polisi Akan Bubarkan Warga yang Berkumpul Lima Orang

Minggu, 12 April 2020 – 00:11 WIB
Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta, dalam rangka PSBB, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggencarkan kegiatan patroli selama ada penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Patroli dilakukan mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam.

BACA JUGA: Hari Kedua PSBB: Ibu Kota Hening

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam kegiatan ini, mereka melibatkan TNI dan Pemprov DKI Jakarta.

“Kami terus lakukan patroli skala besar. Di lapangan kami tetap kedepankan upaya preventif atau pencegahan,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (11/4).

BACA JUGA: Imbauan Anies Tak Didengar, Warga Tetap Gelar Salat Jumat

Adapun yang dimaksud pencegahan adalah membubarkan kerumunan warga yang berjumlah lebih dari lima orang.

“Berkumpul minimal lima orang itu akan kami bubarkan dengan cara persuasif dan humanis, tujuannya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Yusri.

BACA JUGA: Peringatan Keras Buat Penolak Pemakaman Jenazah Corona!

Ketika disinggung soal penegakan hukum, Yusri menyebut hal itu adalah opsi terakhir.

“Jadi, hukuman pidana itu opsi terakhir pada saat diminta bubar, mereka tetap tidak mau,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler