Polisi akan Periksa Jaksa dan Hakim Kasus Gayus

Jumat, 23 April 2010 – 18:56 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang menangani perkara makelar kasus pajak, korupsi dan money laundring dengan terdakwa Gayus TambunanSaat ini, Mabes Polri telah melayangkan permohonan izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa, satu hakim dan panitera yang menangani perkara itu.

Dua jaksa ini dimintakan izin pemeriksaan kepada  Kejaksaan Agung sementara hakim dan panitera dimintai izin ke Mahkamah Agung

BACA JUGA: Diganjar 2,3 Tahun, Sujudi Malah Bersyukur

"Polri telah mengirimkan permohonan pemeriksaan (untuk memeriksa) dua jaksa, satu hakim dan panitera," terang Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4) sore.

Surat permohonan tersebut tambahnya, telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu
Namun hingga kini izin pemeriksaan itu tak jua turun

BACA JUGA: Sudah 106 Teken Hak Menyatakan Pendapat

"Semoga Senin (26/4) ada kejelasan, kapan mereka bisa hadir," tambahnya.

Namun demikian Zainuri enggan merinci nama empat calon saksi tersebut
"Dari kami untuk sementara tidak disebutkan identitasnya," tambah Zainuri.

Meski Mabes Polri tidak secara resmi menyebutkan siapa yang akan dilakukan pemeriksaan itu, namun sejumlah kabar menyebut dua jaksa yang dipanggil itu adalah Cirus Sinaga dan Fadil Regan

BACA JUGA: TIMIKA : Usung Gerakan 3 R

Sementara hakimnya adalah Asnun yang mengaku menerima duit Rp50 juta dari Gayus Tambunan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PALEMBANG : Ajak Anak-anak Lukis Lingkungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler