Dua jaksa ini dimintakan izin pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung sementara hakim dan panitera dimintai izin ke Mahkamah Agung
BACA JUGA: Diganjar 2,3 Tahun, Sujudi Malah Bersyukur
"Polri telah mengirimkan permohonan pemeriksaan (untuk memeriksa) dua jaksa, satu hakim dan panitera," terang Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4) sore.Surat permohonan tersebut tambahnya, telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Sudah 106 Teken Hak Menyatakan Pendapat
"Semoga Senin (26/4) ada kejelasan, kapan mereka bisa hadir," tambahnya.Namun demikian Zainuri enggan merinci nama empat calon saksi tersebut
Meski Mabes Polri tidak secara resmi menyebutkan siapa yang akan dilakukan pemeriksaan itu, namun sejumlah kabar menyebut dua jaksa yang dipanggil itu adalah Cirus Sinaga dan Fadil Regan
BACA JUGA: TIMIKA : Usung Gerakan 3 R
Sementara hakimnya adalah Asnun yang mengaku menerima duit Rp50 juta dari Gayus Tambunan.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PALEMBANG : Ajak Anak-anak Lukis Lingkungan
Redaktur : Tim Redaksi