Polisi Akhirnya Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja Tak Bertuan

Senin, 09 Maret 2015 – 19:51 WIB
Empat Pelaku sindikat 12 kilogram ganja yang dirazia polisi di Pelabuhan Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Satres Narkoba Mapolresta Barelang akhirnya berhasil mengungkap siapa pemilik 10 paket ganja seberat 12 Kg tak bertuan, yang ditemukan di pelabuhan Beton Sekupang, BAtam, Kepri, Rabu (4/3) lalu. 

Pemiliknya adalah empat orang. Masing-masing adalah Su dan Bl dua warga Binjai, Sumatera Utara, dan Dr dan Pm dua warga Batam yang dibekuk ditempat dan waktu yang berbeda.

BACA JUGA: Polisi Nyambi Debt Collector, Tarik Sepeda Motor

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin kepada wartawan menuturkan, pihaknya berhasil menangkap pemilik ganja setelah mengumpulkan informasi dan bukti dari lokasi penemuan ganja dalam koper di pelabuhan Beton, Sekupang.

"Dari petunjuk tersebut, anggota akhirnya bekuk Su, sore harinya di sekitaran pelabuhan juga," ujar Asep.

BACA JUGA: Ini yang Menyebabkan Runway di Bandara Juanda Sering Rusak

Setelah Su, polisi menjebak Pm yang akan menerima paket Ganja yang dibawa Su tadi. Dari nyanyian Su dan Pm, polisi bergerak ke Binjai dan membekuk Su dan Bl sebagai pemasuk barang haram tersebut.

"Su dan Bl ini yang mengirim ganja dari Binjai ke Batam melalui Dr," ujar Asep.

BACA JUGA: Bruuuk...Hanggar Bandara Sultan Hasanuddin Ambruk, 5 Tewas

Meskipun pengirim, kurir dan penerima paket ganja kering itu sudah ditangkap, namun tugas kepolisian belum selesai, karena satu tersangka utama lainnya yang akan mengedar ganja tersebut di Batam masih buron.

"Satu lagi masih buron, dia yang pemesan sesungguhnya," ujar Asep.

Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid menambahkan komplotan ini pemain lama dan sudah sering kali menyelundupkan barang haram itu ke Batam melalui jalur yang sama.

Sementara itu, Dr dan Pm mengaku sekali berhasil membawa barang haram itu satu kilogram dihargai Rp300 ribu.

"Kalau kami hanya bawa saja, sekilo kami dibayar Rp300 ribu," ujar Dr.

Sementara Su dan Bi, mengaku hanya debagai distributor. Ganja tersebut didapat dari Aceh dengan harga Rp600 ribu per kilogram.

"Kalau jual ke Batam Harganya diatas Rp1 juta," ujar  Su. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkapan Ikan Membaik, Nelayan Natuna: Terimakasih Menteri Susi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler