Polisi Amankan 2 Kg Emas Ilegal

Rabu, 09 Juli 2014 – 05:52 WIB

MUARABUNGO - Polres Bungo mengamankan 2 Kg Emas ilegal asal Desa Perentak, Kabupaten Merangin, Jambi. Emas tersebut didapat setelah aparat gabungan Satreskrim Bungo, melakukan razia pengamanan jelang Pilpres.
    
Informasinya, dua bungkus butiran emas yang diduga hasil PETI itu diamankan Senin (7/7) malam saat dibawa menggunakan mobil jenis Kijang Innova berwarna abu-abu metalik, nopol BA 1643 BJ.

 Saat itu, di dalam mobil ada 4 penumpang, yakni Andi Lala alias Kajur (34), asal Bungo Tanjung, Maswito (31), warga Pangkalan Jambu atau pemilik PETI. Kemudian Hengki (26), warga Bungo Tanjung yang diketahui sebagai sopir, dan Ilham (41).

BACA JUGA: Ratusan CJH Belum Lunasi BPIH

Mereka berempat membawa 2 Kilo emas tersebut dari Merangin menuju ke Padang, Sumatra Barat, untuk dijual kepada Calon pembeli. Karena tidak cocok harga, maka emas tersebut dibawa kembali menuju Merangin.
    
Nah belum sampai ke Merangin, mereka diamankan oleh Tim Gabungan Satreskrim Bungo. Kasat Reskrim Polres Bungo  AKP Ardi Kurniawan membenarkan adanya emas beserta pemiliknya yang diamankan saat dilakukan Razia.
    
Menurut Ardi, saat ini kasus tersebut telah dilangsungkan gelar perkara dan menetapkan Andi Lala dan Wasito sebagai tersangka.  Sedangkan dua orang lainnya hanya sebagai saksi dan wajib lapor.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 161 UU no 4 Tahun 2009 Minerba, terkait memanfaatkan, mengangkut dan menjual hasil PETI." Terang Kasat.(usa/dar)

BACA JUGA: PNS Terima Rapel Kenaikkan Gaji Januari-Juni 2014

BACA JUGA: Penyuluh Pertanian Dapat Motor Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler