jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda menahan 47 sepeda motor dan puluhan pengendara yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
melakukan penindakan terhadap aktivitas balapan liar yang tengah marak terjadi di Kota Tepian.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Brimob Gadungan, 9 Perempuan Jadi Korban, Lihat Gayanya
Dalam operasi lalu lintas tersebut, polisi menahan sebanyak 47 motor dan puluhan muda-mudi yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan aksi balapan liar mulai marak terjadi semenjak memasuki bulan Ramadan.
BACA JUGA: Berkat 15 Ton Minyak Jelantah, Pemkot Samarinda Raih Rekor MURI
Aktivitas meresahkan ini lantas ditindaklanjuti jajarannya, guna menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa.
"Pada intinya penindakan ini kami lakukan guna menjamin kegiatan ibadah pada bulan Ramadan," ungkap Ary Fadli melalui rilisnya kepada JPNN.com, Jumat (8/4/2022) siang.
BACA JUGA: Modus A Gelapkan Mobil Rental Wajib Diwaspadai, Jangan Sampai Jadi Korban
Puluhan kendaran roda dua tersebut hasil penindakan selama lima hari, di sejumlah titik ruas jalan yang disulap menjadi lintasan balap liar.
Kata Kombes Ary, sebagian besar para pelaku pembalap liar yang sudah ditindak merupakan anak-anak remaja.
"Agar ada efek jeranya, pelaku kami tindak tegas dan diproses dengan menilang kendaraannya," ucapnya.
Selain melakukan penilangan, polisi juga sudah memberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku.
"Rata-rata mereka ini masih anak-anak, kami minta untuk orang tuanya juga datang," imbuhnya.
Kombe Ary menegaskan, penindakan balapan liar akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Kami akan tindak seluruh yang terlibat dalam aksi balapan liar ini. Tidak hanya bagi pelaku balap liar saja. Penonton juga akan kami amankan kalau kedapatan," pungkasnya.(mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Datang, Pembalap Liar Tiba-Tiba Buang Sesuatu, Setelah Diperiksa Ternyata
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz