jpnn.com, SAMARINDA - Aksi balapan liar kembali marak di sejumlah titik jalan di Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi kebut-kebutan di ruas jalanan Kota Tepian itu mulai berlangsung sejak memasuki bulan Ramadan.
Jajaran Polresta Samarinda telah melakukan penindakan terhadap aktivitas meresahkan masyarakat tersebut.
BACA JUGA: Pemprov DKI Bahas RUU Kekhususan Jakarta Jelang Pemindahan IKN
Polisi melakukan operasi lalu lintas di Jalan Hasanuddin dan Jalan Bung Tomo di Kecamatan Samarinda Seberang pada Senin (4/42022) dini hari.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil meringkus sejumlah pelaku balap liar, satu di antaranya kedapatan membawa paketan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: BNI Taat Aturan, Sebaiknya Masyarakat Tak Terpengaruh Opini Liar
Pelaku yang kini ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda tersebut, diketahui bernama Donni (32).
"Penindakan kami lakukan berdasarkan informasi keresahan dari masyarakat sekitar yang menghubungi kami melalui layanan command center, dan segera kami tindaklanjuti," ungkap Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Fakta Baru Nasabah BNI Kehilangan Uang Rp 3,5 Miliar dari Rekening, Tak Disangka
Kompol Abdullah menerangkan setelah menerima informasi adanya balapan liar, jajarannya melakukan pengepungan dari segala arah.
Petugas mendapati seorang pengendara motor Suzuki bernopol KT 3477 WB yang menunjukkan gelagat mencurigakan.
"Pengendara ini membanting kendaraannya dan melompat lalu berlari menghindari petugas. Melihat gelagat mencurigakan, petugas kami mengejar dan berhasil mengamankannya," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku awalnya mengaku memilih kabur dari kejaran polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Namun, polisi yang curiga melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Kami lakukan pengeledahan. Handphonenya kami periksa, ternyata ada chat pelaku dengan seseorang. Isi dari chat itu mencurigakan dan ada beberapa bukti transfer yang berbeda dalam satu nomor WhatsApp," bebernya.
Petugas mendapati isi chat menunjukkan pelaku yang baru saja melakukan transaksi sabu-sabu.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah membuang satu paket sabu-sabu tersebut.
"Kami minta pelaku untuk ambil barang buktinya. Setelah mencari-cari, barang bukti berhasil diamankan," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan polisi tersebut, baru dibeli Donni dari seorang pengedar.
Pria 32 tahun ini kemudian digelandang ke Mapolresta Samarinda, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ternyata saat lari itu, pelaku sempat membuang sabu-sabu yang baru dia beli. Pelaku kami amankan ke Polresta Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Selain Donni, petugas turut mengamankan empat pengendara balapan liar. Keempat pengendara balapan liar tersebut telah ditangani Satlantas Polresta Samarinda.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Sementara pelaku yang membawa sabu-sabu sudah kami serahkan ke jajaran Satrekoba untuk tindaklanjuti lebih lanjutnya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Rp 3,5 Miliar Milik Nasabah Bank Hilang Dicuri, Arief: Itu Kejahatan
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz