Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Malaysia

Sabtu, 24 Januari 2015 – 05:51 WIB
PATROLI: Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman (kiri) saat menunjukkan barang bukti beragam jenis minuman keras sebanyak 2.580 botol (23/1). (Sulaiman/Radar Tarakan/JPNN)

jpnn.com - TARAKAN – Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan 2.580 botol beragam jenis minuman keras. Air haram tersebut didapat dari KM Rental yang sedang berlayar di perairan Temaga Muara, Kabupaten Bulungan. Selain itu, juragan kapal dan anak buah kapal (ABK) ikut digelandang ke Pelabuhan Tengkayu II di Perikanan.

Juragan kapal berinisial Ka, 45, warga Sei Panjang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Ru, 28, yang juga berasal dari Sebatik merupakan ABK.

BACA JUGA: Gubernur Papua: Freeport Tak Punya Itikad Baik

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman menuturkan, Satpolair Polres Tarakan berhasil menyita ribuan botol miras yang terindikasi atau diduga berasal dari Tawau, Malaysia.

Awalnya, jelas Sarif, penangkapan itu bermula saat personel di lapangan sedang beroperasi di perairan Sungai Bulungan dalam pencarian korban kecelakaan laut. Nah, pada sela pencarian tersebut, petugas mendapati KM Rental yang dicurigai melintasi perairan Sungai Bulungan dengan membawa barang ilegal.

BACA JUGA: Bocah 2 SD Sehari Habiskan 2 Bungkus Rokok

’’Personel di lapangan sempat berpikir bahwa kapal ini bermuatan jenis BBM (bahan bakar minyak). Tapi, saat kapal dicek, ternyata isinya adalah minuman keras yang ditengarai berasal dari Tawau untuk dibawa ke Bulungan,’’ jelas Sarif.

Itu termasuk pelanggaran kepabeanan barang yang masuk dari luar negeri. Sebab, harus ada manifes dan dokumen yang sah. ’’Namun, karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, kami tangkap mereka,’’ tegas dia.

BACA JUGA: Ibu-Ibu Jengkel, Minyak Tanah Bercampur Air

Modus operandinya, Sarif mengungkapkan bahwa juragan kapal menggunakan kapal berukuran kecil. Ketika kapal itu sampai di Tanjung Selor, miras dipindahkan dengan memakai kapal besar.

’’Kalau dilihat dari modusnya, ini terlihat sudah lama, namun baru tertangkap tangan saja sekarang. Selain itu, juragan dan AKB hanya bertugas sebagai pengantar. Mereka ditangkap, lalu diserahkan ke Bea Cukai Tarakan,’’ ujar Sarif.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tarakan Muhtadi menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani surat serah terima dari Polair Tarakan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan. ’’Untuk sementara, kami bawa barang buktinya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ terangnya. (ule/ica/JPNN/c14/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Tiga CPNS yang NIP-nya Belum Kelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler