Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal

Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB
Kedua tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap sopir dan kernet yang hendak menyelundupkan 11 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya.

BACA JUGA: Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI

Keduanya merupakan warga dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan penangkapan kedua pelaku saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5) dini hari.

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri

Dari hunting tersebut, personel mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di  jalan Soekarno Hatta Palembang.

"Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," terang Sunarto, Sabtu (18/5).

BACA JUGA: Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards

"Setelah mengetahui yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter," tambah Sunarto.

Alumni Akpol 92 ini menambahkan berdasarkan keterangan Darwin minyak tersebut milik seseorang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

"Darwin mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung," terang Sunarto.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBM ilegal," tegas Sunarto.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler