Polisi Ancam Sikat Oknum Calo PPDB Sekolah di Palangka Raya

Sabtu, 10 Juni 2023 – 00:21 WIB
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan. ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya bakal menindak tegas oknum-oknum calo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah yang dalam waktu dekat ini segera dilaksanakan.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan apabila ada oknum baik itu tenaga pengajar warga dari luar serta lain sebagainya menjadi calo PPDB segera ditindak tegas.

BACA JUGA: Copet Beraksi Saat Pengantaran Jemaah Calon Haji, Ada yang Kehilangan Rp 1 Juta, Hp

"Kalau ada unsur pidananya dalam kegiatan tersebut maka akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/6).

Ronny menuturkan apabila ada laporan terkait persoalan tersebut di wilayah hukumnya maka kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti persoalan itu.

BACA JUGA: Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Jual Beli Senpi, Perusahaan Menyatakan Sikap Tegas

Apalagi laporan yang disampaikan ke kepolisian lengkap dengan dua alat bukti, maka penyidik dari kepolisian akan memproses dan memintai keterangan oknum-oknum yang terlibat sehingga nantinya perkara tersebut bisa disidangkan.

"Ya menurut saya hal seperti ini jangan sampai terjadi, kalau ini terjadi tentunya membuat tidak nyaman dunia pendidikan di wilayah kita hanya gara-gara oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi tersebut," bebernya.

BACA JUGA: Disdik Kepri: Pendaftaran PPDB Gratis

Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama kepada para orang tua yang anaknya ingin memasukkan anaknya ke sekolah yang ada di Palangka Raya.

Terutama sekolah yang menjadi favorit nekat melakukan hal-hal suap melalui calo agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.

"Sekali lagi saya mengingatkan, jangan sampai hal-hal yang sudah kami wanti-wanti itu terjadi. Karena kalau hal tersebut terjadi di dalam penerimaan masuk sekolah, maka kami juga tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas," ujar Ronny.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPDB sudah dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta dan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya.

Sedangkan sekolah yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya akan melaksanakan PPDB mulai tanggal 19-23 Juni 2023. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Palangka Raya Temukan Pangkalan yang Menjual Elpiji 3 Kg di Atas HET


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler