jpnn.com - JAKARTA -- Aparat keamanan tidak main-main mengamankan Mahkamah Konstitusi jelang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden 2014, Kamis (21/8). Mereka yang berani melakukan kerusuhan akan ditembak di tempat.
Peringatan itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/8). Polisi akan menggunakan senjata dengan peluru karet jika ada aksi anarkis di gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2014.
BACA JUGA: Korban Perkosaan Berhak Lakukan Aborsi
Sutarman menjelaskan penggunaan senjata oleh anak buahnya tentu tidak langsung dilakukan. Kata dia, ada tahap dan prosedur yang harus ditempuh dalam rangka menenangkan aksi kekerasan.
"Kita akan gunakan (step 6) apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis. Tetapi, saya berharap tidak ada anrkis itu dan saya berharap juga tidak sampai ke anarkis," katanya.
BACA JUGA: Jika Masuk Kriteria Ketua DPR, Puan: Alhamdulillah
Untuk pengamanan, Sutarman mengaku akan mempertebal sehingga susah ditembus. Jika sebelumnya hanya sistem tiga ring di gedung lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva itu, maka kali ini menjadi empat ring.
"Maka mulai tanggal 19 (Agustus) ini kita mempertebal yang kemarin itu (dari) tiga ring. Ring 1 di dalam MK, ring 2 di halaman, ring 3 di jalan (depan MK), dan kita tambah lagi ring keempatnya," kata Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Selasa (19/8).
BACA JUGA: KPK Bakal Dalami Pengakuan soal Uang Nazar untuk Fahri
Dia menegaskan, personel sudah disiapkan untuk menempati ring empat tersebut. "Kita siapkan personel kita di sana," katanya.
Polri juga sudah menyatakan Siaga 1, mulai 19 Agustus 2014 pukul 00.00. Menurut Sutarman, Siaga 1 itu adalah di institusi kepolisian bukan di masyarakat.
Artinya, ia menjelaskan, 2/3 personel Polri dalam keadaan siap untuk mengatasi apapun yang terjadi.
"Ini adalah untuk memantau keputusan MK. Jadi, kita siagakan anggota kita. Sebetulnya begitu Siaga 1, masyarakat menjadi lebih tenang," ungkapnya.
Menurutnya, Polri terus melakukan pemantauan kepada massa yang melakukan demonstrasi. Ia mengatakan bahwa berunjuk rasa memang diatur dalam Undang-undang, tapi tak boleh anarkis. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pastikan Penembak Kapolsek Ambalawi Kelompok Teroris
Redaktur : Tim Redaksi