Polisi di Australia telah menahan lima orang dengan tuduhan terlibat dalam sindikat yang mencuri susu bayi formula senilai $AUD 1 juta (sekitar Rp 10 miliar) di sekitar Sydney dan kemudian dijual ke pasar gelap di luar negeri.

Pihak berwenang melakukan penyelidikan mengenai adanya sindikat tersebut bulan Februari tahun lalu setelah adanya serangkaian pencurian.

BACA JUGA: Inilah Rapor Indonesia Soal Hak Asasi di 2018 Menurut Human Right Watch

Petugas pabean dari Australian Border Force (ABF) menahan seorang pria berusia 31 tahun ketika dia mendarat di Bandara Sydney dari China hari Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 10.30 pagi.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap koper pria tereebut dan kemudian menjatuhkan dua tuduhan termasuk mendapat keuntungan dari tindak kejahatan.

BACA JUGA: Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan 6 Tahun Lebih Awal

Polisi New South Wales juga memeriksa dua rumah di kawasan Carlingford bulan Agustus tahun lalu, dan menemukan sekitar 4 ribu kaleng susu formula, vitamin, dan madu manuka, dan uang lebih dari $AUD 250 ribu.

Secara keseluruhan polisi menahan keseluruhan lima orang lainnya, dengan semua dituduh mendapat keuntungan dari hasil kejahatan.

BACA JUGA: Hak Pilih Warga Dengan Gangguan Jiwa Dipolitisasi Jelang Pemilu 2019

Detective Superintendent Daniel Doherty mengatakan penyelidikan akan terus berlanjut.

"Ini merupakan penyelidikan yang seksama." katanya.

"Polisi akan terus mencari mereka yang berusaha mendapatkan uang dengan cepat, namun merugikan orang lain."

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendapat WNI di Australia dan Selandia Baru Mengenai Debat Capres

Berita Terkait