jpnn.com - CANBERRA - Di tengah isu penyadapan terhadap Presiden SBY, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengakui telah melakukan kegiatan pengumpulan data dan telepon (metadata) terhadap empat anggota parlemen federal.
Pengakuan ini dikatakan Kepala Komisioner AFP Tony Negus, dalam rapat dengar pendapat di kantor Senat Australia, Rabu (20/11).
BACA JUGA: Snowden: AS Diizinkan Sadap Warga Inggris
Seperti dilaporkan ABC News, pengakuan Negus menjawab pertanyaan dari senator independen, Nick Xenophon. Sang senator mencecar Negus mengenai jumlah anggota parlemen yang dimata-matai komunikasinya.
"Kurang dari lima," jawab Negus.
BACA JUGA: Hacker Indonesia Serang Situs Polisi dan Bank Sentral Australia
Namun, pihak AFP tidak menyebutkan apakah penyadapan termasuk bagian dari kegiatan tersebut. Menurut Negus, kalaupun penyadapan dilakukan, sesuai ketentuan hukum lembaganya tidak bisa mengungkapkannya.
Pengakuan Negus memicu desakan untuk lebih memperketat aturan yang melindungi privacy di Australia. Dalam rapat, Senator Scott Ludlum dari Partai Hijau mendesak perubahan undang-undang untuk melindungi privasi mereka.
BACA JUGA: Korut Tangkap Spion Korsel
Ia meminta agar dipastikan supaya tidak semua lembaga bisa mengumpulkan metadata hanya dengan cara mengisi selembar formulir otorisasi.
"Ujian nyata bagi parlemen adalah pada saat kapan jaminan otorisasi pengumpulan metadata bisa dilakukan," kata Senator Ludlum. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Filipina Mulai Hitung Kerugian
Redaktur : Tim Redaksi