Dalam jumpa pers yang digelar Fraksi Aktivis 98, Kamis (4/3), disebutkan bahwa ketiga mahasiswa tersebut dalam kondisi luka parah
BACA JUGA: Hasil Paripurna Century Dianggap Melegakan
"Saat ini, mereka sedang dirawat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dengan luka parah," ungkap Presidium Fraksi Aktivis 98, Adi Bunardi.Disebutkan, masing-masing korban bernama M Rais, mahasiswa Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Roni dari STMIK Mulya Pratama, serta Hari yang mahasiswa Bina Sarana Informatika (BSI)
Roni dilaporkan mengalami luka tembak peluru karet di bagian perut, sementara Rais dan Hari menderita lebam di sekujur tubuh akibat tindakan oknum polisi dalam upaya membubarkan massa saat aksi demo berlangsung
BACA JUGA: Tumpak Keluar, Kasus Century Tetap Jalan
"Kami sangat menyayangkan sikap represif kepolisian dengan cara menyemprotkan water cannon, melempar gas air mata, sampai pada pemukulan terhadap mahasiswa yang dituduh sebagai provokator dalam aksi (mendukung) penuntasan kasus Bank Century," katanya.Adi juga kemudian menyebutkan soal perbandingan massa yang tidak seimbang antara polisi dan mahasiswa
Atas kejadian tersebut, kata Adi pula, kelompok aktivis 98 ini berinisiatif untuk mengadukan kasus tersebut melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dengan menyerahkan bukti berupa rekaman video, foto, serta hasil visum kedokteran
BACA JUGA: Menteri Asal Parpol Enggan Bicara Reshuffle
"Aktivis 98 bersama dengan aliansi mahasiswa lainnya akan membawa kasus ini ke Komnas HAM dalam pekan ini, agar segera ditindaklanjuti," katanya(lev/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Ambil Sikap soal Century
Redaktur : Tim Redaksi