Polisi Bakal Panggil Ulang Aiman Witjaksono pada Lusa

Minggu, 03 Desember 2023 – 15:49 WIB
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Selasa (5/12).

Aiman akan diklarifikasi terkait tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Edi Hasibuan Minta Aiman Tak Takut Hadapi Proses Hukum Jika Tak Bersalah

"Telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada Selasa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (3/12).

Ade mengatakan Aiman diminta hadir di Ruang Riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: Sesuai Telegram Kapolri, Polda Metro Harus Tunda Proses Hukum Terhadap Aiman

Ade Safri juga menjelaskan surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah yang bersangkutan pada Jumat (1/12) pukul 17.45 WIB.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pekan ini batal menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember

Aiman Witjaksono diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.

Selain menyangkut surat kuasa, kliennya tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama.

Ifdhal juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut. (Antara/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aiman Witjaksono Menyesalkan Adanya Gugatan Terhadap Pendapat Kritis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler