Polisi Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Meminta Maaf

Rabu, 13 Oktober 2021 – 21:55 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro secara terbuka menyampaikan permohonan terbuka kepada publik.

Wahyu menyampaikan permohonan maaf terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10). 

BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa Pedemo, Mabes Polri Turun Tangan

"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial seorang mahasiswa pingsan setelah mendapatkan bantingan dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang.

BACA JUGA: Luncurkan Program Pejuang Muda, Kemensos Gandeng 5.140 Mahasiswa

Aksi demo tersebut bertepatan dengan Hari Jadi ke-389 Kabupaten Tangerang. 

Dalam aksinya itu para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Tangerang.

BACA JUGA: BEM SI Demo di KPK, AKBP Agus: Kami Percaya Hari Ini akan Damai 

Kemudian, massa berusaha untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. 

Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung tersebut

Sehingga berujung saling dorong-mendorong dengan aparat kepolisian hingga terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi.

Wahyu memngatakan saat ini, MFA sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan Mulia. 

Menurutnya, berdasar hasil kesimpulan pemeriksaan, kondisi fisik baik dan sudah sadar secara penuh.

Wahyu mengatakan pihaknya juga sudah memberikan obat atau vitamin untuk MFA.

“Hanya saja, untuk rontgen secara lengkap hasilnya akan diambil besok," katanya.

Sementara itu, lanjut Wahyu, terhadap oknum anggota pengamanan massa demonstrasi berinisial Brigadir NP,  saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.

Selain itu, dari oknum pengamanan tersebut secara pribadi sudah menyampaikan maaf kepada korban beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Oknum pengamanan ini sudah minta maaf kepada korban, dan beliau juga menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban," ujarnya.

Dia menyebutkan pihaknya juga akan menindak secara tegas anggotanya apabila terbukti menyalahi aturan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan demonstrasi tersebut.

“Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler