jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan pihaknya membubarkan aksi demo Hardiknas di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (3/5).
Kombes Yusri menyebut, pihaknya terlebih dahulu mengimbau kepada para pedemo agar membubarkan diri.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Demo Hardiknas, 5 di Antaranya Mahasiswa
"Kami sudah kasih tahu, sudah pertama mereka berkumpul, sudah tidak sesuai kemudian kami sampaikan, sudah kembali, lah, sudah lewat jam. Tidak diindahkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).
Di sisi lain, pembubaran itu dilakukan karena pandemi Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, jangan sampai Indonesia terjadi gelombang tsunami covid-19 seperti India.
BACA JUGA: Janda Bule Buronan Kejati NTB Ini Akhirnya Ditangkap di Bali
"Covid-19 ini sudah makin tinggi, ini yang harus disadari. Masa mau seperti India," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja tetapi kewajiban menjaga kesehatan juga penting.
BACA JUGA: 3 Pria dan 2 Wanita Tepergok Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan
"Ini harus seimbang antara hak berkumpul dan hak untuk sehat," tutur Yusri.
Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa Hardiknas di depan Gedung Kemendikbudristek, kemarin.
BACA JUGA: Detik-Detik Mbak Lesi Maryati Tewas Terjepit Bus dan Truk, Terekam CCTV, Videonya Viral
Dari sembilan orang tersebut lima orang berstatus mahasiswa dan empat lainya buruh. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama