jpnn.com, BREBES - Pelarian tiga pelaku pembobolan koperasi yang berada di wilayah Klampok Kecamatan Wanasari berakhir setelah diamankan tim gabungan.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni, Slamet (43) dan Imam (21) warga Cilincing Jakarta Utara dan Kusno (55) warga Banjarharjo, Brebes.
BACA JUGA: 4 Pelajar Bisnis Judi Togel, Omzetnya Sampai Miliaran Rupiah, MA jadi Bandar
Ketiganya diamankan di sebuah tempat persembunyian di wilayah Desa Kudu Keras Kecamatan Babakan, Cirebon, Jawa Barat. Akibat kejadian itu, pihak koperasi mengalami kerugian mencapai Rp 40,7 juta.
"Ketiganya diamankan oleh Tim Gabungan Polda Jateng, Resmob Polres Purworejo, dan Unit Reskrim Polsek Wanasari," ujar Kasatreskrim Polres Brebes Agus Supriyadi.
BACA JUGA: Tifatul PKS Sindir Arief Poyuono: Wagubnya Teman Situ, Jokowi dan Anies Jangan Diadu
Selain mengamankan tiga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu kaus oblong warna hitam bertuliskan Superior, satu buah HP Oppo tipe A1K warna hitam, satu potong celana jeans warna biru, satu buah potongan besi penyangga brankas.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencongkel pintu depan koperasi pakai linggis. Selain uang tunai dalam brankas, pelaku juga menggondol BPKB mobil yang tersimpan di dalam brankas," jelasnya.
BACA JUGA: Hermawan Melawan Kawanan Perampok
Para pelaku diancam pasal kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Pelaku diancam lima tahun kurungan penjara," ucapnya.
Pembobolan brankas milik Koperasi Swamitra terjadi pada hari Senin (13/7) lalu sekitar pukul 07.45 WIB. (ded/ima/radartegal)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti