Polisi Beber Peran 8 Pengeroyok Haringga Usai Rekonstruksi

Kamis, 27 September 2018 – 23:27 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang menyebabkan anggota Jakmania Haringga Sirla, 23, meregang nyawa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari rekonstruksi tersebut, polisi sudah mengetahui peran dari masing-masing pelaku.

BACA JUGA: Polisi: Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga Editan

“Siapa yang meneriaki, siapa pertama kali membekap Haringga, siapa yang memukul menggunakan balok, besi, helm, tangan kosong maupun menggunakan kaki. Lalu siapa yg menyeret. Kemudian siapa meneriaki kembali sehingga memprovokasi massa," papar Dedi, Kamis (27/9).

Namun, Dedi belum bisa memerin pelaku beserta peran masing-masing. Pasalnya, sekarang penyidik di lapangan terus melakukan pendataan.

BACA JUGA: Aliansi Santri Polisikan Denny Siregar soal Video di Medsos

Selain itu, penyidik akan menganalisa peran masing-masing pelaku. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru setelah konstruksi digelar.

"Tim lapangan akan mengejar pelaku-pelaku yang terlibat langsung maupun tak langsung yang mengakibatkan korban meninggal," imbuh dia.

BACA JUGA: Polisi Diminta Kejar Pengedit Video Pengeroyokan Haringga

Menurutnya, peran masing-masing sangat penting guna penyidik melakukan pemberkasan yang akan diajukan ke persidangan.

"Jadi peran delapan tersangka harus betul clear karena harus mepertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan," ujarnya.

Diketahui, Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan Haringga di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jawa Barat, Minggu (23/9).

Delapan orang jadi tersangka adalah B (41), GA (20), CG (20), AA (19), DS (19), JS (31), SMR (17), dan DFA (16). Mereka pun dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suporter Persija Tewas, DPR Diskusi dengan Kemenpora


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler