BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat meringkus tujuh pelaku pencurian truk susu senilai Rp1 miliarPara pelaku berhasil ditangkap saat Operasi Libas Lodaya 2011.
Direktur Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin, didampingi Kabid Humas Polda Jabar Agus Rianto, mengatakan para pelaku melakukan pencurian mobil truk pengangkut susu yang melintas di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor
BACA JUGA: Perampok Bobol Showroom Mantan Pembalap
Ketika itu, truk dikemudikan oleh Ayi Jumarna, 41, dan kernetnya, Yuni Prihatin, 23.“Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berpura-pura ikut tumpangan
BACA JUGA: Sudah Selingkuh, Suami Ditikam Pula Hingga Tewas
Lebih lanjut, Fachrudin menuturkan para pelaku lantas membuang kedua korban ke jurang di daerah Gunung Salak
“Korban selamat, dan ditemukan oleh satpam di daerah tersebut
BACA JUGA: Tembak Warga, Anggota Densus 88 Terancam Dipecat
Kemudian, satpam melaporkannya kepada kepolisian setempatSetelah kami kejar, para pelaku berhasil diringkus di pintu tol Ciawi," katanya.Fachrudin mengaku para pelaku ang berhasil tertangkap yakni TO, 46, FE, 30, PR, 36, dan ED, 45Selain itu, pihaknya pun menangkap tiga penadah yakni, EN, 37, RA, 43, dan AG, 39. "Para pelaku merupakan residifis yang pernah melakukan curas di 12 tempat berbeda di Jawa Barat," bebernya.
Fachrudin menyatakan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita barang bukti satu unit truk tronton Nisan warba putih dengan nomor polisi B 9969 KA, dua buah borgol, dan lakban yang digunakan pelaku untuk mengikat korbanTidak hanya itu, pihaknya juga menyita 12 lembar faktur.
"Untuk pasal yang dijerat kepada para tersangka adalah pasal 365 dan 480 KUHPidanaDengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.(dhi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diputus, Badik Mantan Pacar Kakak Bicara
Redaktur : Tim Redaksi