Tembak Warga, Anggota Densus 88 Terancam Dipecat

Minggu, 03 Juli 2011 – 06:38 WIB

SERANG -Gara-gara gegabah menembak, Briptu Herlambang, anggota Densus 88 Mabes Polri, terancam dipecatKorbannya adalah Satibi, warga Pabuaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten

BACA JUGA: Diputus, Badik Mantan Pacar Kakak Bicara



"Selain pidana, pelaku yang pernah bertugas di kesatuan Densus 88 Polda Banten itu terancam dipecat karena indisipliner," tegas Kapolres Serang AKBP Krisnandi kepada wartawan, Sabtu (2/7).

Dia menambahkan, karena perbuatannya, Herlambang terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan kekerasan yang menimbulkan korban menderita.

Penembakan terhadap Satibi itu terjadi pada Rabu lalu (29/6)
Berdasar pemeriksaan, kata Krisnandi, Herlambang terpaksa menembak karena terjepit saat Satibi hendak mengeluarkan senjata tajam (golok)

BACA JUGA: Usai Dibunuh, Jasad Kakek dan Rumah Dibakar

Peristiwa nahas itu terjadi saat negosiasi ganti rugi tabrakan di rumah H Aeng tersebut berakhir deadlock."Pelaku refleks menembak kaki kiri korban saat korban terlihat akan mengeluarkan golok," ungkapnya.

Hingga kemarin, Herlambang masih menjalani pemeriksaan tertutup di Unit III Reserse Kriminal Polres Serang
Sejauh ini, tidak ada keterangan dari tersangka maupun korban

BACA JUGA: Ditabrak, Ajudan Wabup PPU Tewas

Satibi hingga kemarin masih dirawat di RSUD Serang setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di kaki kirinya"Kami belum bisa memeriksa korban soal kronologi peristiwa itu karena masih dirawat," ujar Krisnandi.

Di bagian lain, Mahdi, adik Satibi, menjelaskan, dirinya tidak mengetahui penembakan itu karena sedang berada di Tangerang saat peristiwa tersebut terjadiTermasuk, Satibi yang disebut-sebut membawa golok saat negosiasi ganti rugi kecelakaan"Saya kurang mengetahuiPas kejadian, saya lagi berada di Tangerang," ujarnya.

Saat ini, Mahdi mengungkapkan bahwa kondisi Satibi sudah mulai membaik pascaoperasi pengangkatan proyektil di kaki kirinyaDia juga siap mendampingi kakaknya itu untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian seputar kronologi peristiwa tersebut(bud/jpnn/c5/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rela Digauli Kakek-kakek untuk Bayar Utang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler