Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Senin, 05 Januari 2015 – 02:05 WIB

jpnn.com - LIMBOTO - Jajaran kepolisian Polres Gorontalo berhasil membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku, yakni IP alias Rahim (21) warga Desa Molalahu Kecamatan Pulubala; SL alias Aib (21) warga Kelurahan Liluwo; dan HH alias Toton (24).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Sigit Prihanto SIK kepada Gorontalo Post (Grup JPNN.com) menjelaskan, penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dengan pihak Polres Pohuwato.

BACA JUGA: Longsor di Sukabumi, Ratusan Warga Mengungsi

Sebab sebelumnya, Polres Pohuwato telah mengamankan kurang lebih delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian yang telah dijual di wilayah Pohuwato.

Berdasarkan informasi ini, Satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung melacak keberadaan pelaku dengan mengorek keterangan dari berbagai sumber.

BACA JUGA: Ahyar Ogah Cerai dengan Mohan di Pilkada 2015

"Dari info yang ada kita dapat, akhirnya berhasil membekuk tersangka Rahim di Desa Molalahu Kecamatan Pulubala. Kemudian dari hasil pengembangan, kemudian kita kembali berhasil membekuk dua tersangka lainnya yakni Aib dan Toton di Kelurahan Liluwo Kecamatan Dungingi," tegasnya.

Lanjut Sigit, dari keterangan ketiga tersangka mengakui telah mencuri dua sepeda motor, jenis Satria FU yang di belakang pemancar stasiun TVRI, serta Yamaha Mio Soul di jalan Palma Kota Gorontalo. Sepeda motor itu dijual di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA: Korban Pengeroyokan Masih Kritis

"Karena TKP keduanya ada di Kota Gorontalo, sehingga tersangkanya kita serahkan ke Polres Gorontalo Kota. Namun, tidak menutup kemungkinan tersangka juga melakukan Curanmor di wilayah kita, karena masih ada dua pelaku yang merupakan otak pelaku, yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," tegasnya. (ded/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Turun, Organda Ogah Turunkan Tarif Angkot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler