Polisi Belum Tetapkan Tersangka KRL Maut Bintaro

Kamis, 12 Desember 2013 – 15:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan truk tanki bahan bakar minyak di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Sopir serta kernet tanki, Chosimin dan Mudjiono termasuk yang dimintai keterangan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Selasa 10 Desember 2013 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan jika memang masih dibutuhkan maka para saksi termasuk sopir dan kernet akan kembali diperiksa.

BACA JUGA: Sopir Truk Tangki BBM Pegawai Outsourcing

"Penyidik sudah memeriksa sembilan orang, terakhir  sopir dan kernet tanki  kemarin malam di RSPP," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/12).

Kendati sudah menggarap sejumlah saksi, kepolisian belum menetapkan tersangka. Sebab, kata dia, sejauh ini bukti-bukti masih dikumpulkan sehingga belum ada kesimpulan siapa yang salah. "Belum mengarah pada tersangka dan siapa yang bersalah," tegasnya.

BACA JUGA: Tambah Fasilitas di Dua RSUD demi Peserta KJS

Ia menambahkan, masih banyak lagi saksi-saksi yang  harus diperiksa dalam kecelakaan yang merenggut tujuh nyawa itu.

Hanya saja, banyak saksi yang masih trauma sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Periksa Sopir dan Kernet Truk, Polda Tunggu Isyarat RSPP

"Nanti kalau sudah kondusif akan kita periksa," terang bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.

Rikwanto juga menambahkan dalam waktu dekat akan memeriksa pihak dari Daerah Operasional I Jakarta PT Kereta Api Indonesia sebagai saksi.

Pemeriksaan ini, ia menerangkan, dilakukan untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur yang berlaku di link PT KAI dalam kaitan petugas pengamanan pintu pelintasan sebidang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RSPP: Seluruh Biaya Korban KRL Dijamin Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler