jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan sopir dan kernet tanki BBM yang bertabrakan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) 1311 di pelintasan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (11/12) lalu, Chosimin dan Mujiono, ke aparat hukum.
"Kami telah menyerahkan semua penyelidikan pada pihak kepolisian, karena mereka yang lebih berwenang menangani masalah ini dan lebih tahu tentunya. Kami tidak akan mencampuri," ujar VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir saat dihubungi JPNN.com, Kamis (12/13).
BACA JUGA: Tambah Fasilitas di Dua RSUD demi Peserta KJS
Ali juga mengatakan bahwa perseroan tidak punya andil dalam memberikan izin pada kepolisian kapan mereka boleh melakukan penyelidikan. "Kita juga enggak bisa paksa sopir atau keneknya untuk diperiksa polisi karena itu dilihat dari kondisi mereka yang saat ini masih dalam perawatan," katanya.
Mengenai identitas Chosim dan Mujiono, dia tak mengungkap secara detail. Hanya saja diakui Ali bahwa keduanya merupakan pegawai outsourcing yang diambil dari perusahaan swasta.
BACA JUGA: Periksa Sopir dan Kernet Truk, Polda Tunggu Isyarat RSPP
"Bukan catutan, tapi kita ambil dari perusahaan swasta. Nantilah biar polisi yang akan menyelidiki," terang dia.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum memeriksa Chosim dan Mujiono. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pihaknya sudah berkonsultasi dengan RSPP, tempat di mana mereka dirawat. Alhasil, keduanya belum bisa diperiksa karena kondisinya belum memungkinkan.
BACA JUGA: RSPP: Seluruh Biaya Korban KRL Dijamin Pertamina
"Kita konsultasi dengan dokter RSPP. Kita cek, tapi belum menungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/12).
Chosim mengalami luka bakar 10 persen pada tubuh bagian atas. Sedangkan Mujiono, mengalami luka bakar 25 persen, juga di tubuh bagian atas. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Peralatan Pintu Pelintasan
Redaktur : Tim Redaksi