jpnn.com, DUMAI - Upaya Polres Dumai menghentikan pergerakan massa dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai ke Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, membuahkan hasil.
Setelah melakukan pertemuan dengan Polres Dumai, pada Rabu 13 September 2023, massa LAMR Dumai dipastikan tak akan berangkat ke Rempang.
BACA JUGA: Heboh Konflik Pulau Rempang, Presiden Jokowi Sampai Menelepon Kapolri Tengah Malam
Pertemuan itu dilakukan di Ruang MKA Balai Adat LAMR Dumai, di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Pertemuan dilakukan oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Ketua MKA LAMR Dumai, Datuk Seri Azhar Yazid, Ketua DPH LAMR Dumai, Datuk Seri Zamhur Egab, dan pengurus lainnya.
BACA JUGA: Konflik di Rempang Batam, Chandra Singgung Konsep Agraria Zaman Penjajahan
AKBP Dhovan mengatakan pertemuan ini untuk menyikapi situasi yang ada di Batam (Kepri).
Pihaknya diberi perintah langsung oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal untuk melakukan Koordinasi dengan LAMR untuk sama-sama menciptakan situasi kondusif dan tidak terprovokasi berita hoaks.
BACA JUGA: Pakar Dukung Keputusan Jokowi Utus Menteri Bahlil Tangani Masalah di Pulau Rempang Batam
“Tadi dalam pertemuan kami bersama LAMR Dumai sudah sepakat tidak perlu melakukan aksi unras yang akan berdampak pada situasi kamtibmas,” kata Dhovan kepada JPNN.com Rabu malam.
LAMR Dumai juga sudah sepakat untuk melakukan imbauan kepada masyarakat Melayu di Kota Dumai untuk tidak melakukan pengerahan massa ke Provinsi Kepri.
“Mengenai isu penyerangan Kantor LAMR di Batam akan kami koordinasikan ke Polres Batam dan secepatnya akan kami informasikan ke LAMR Dumai agar tidak berkembang informasi hoaks,” beber Dhovan.
Sementara itu, DPH LAMR Dumai Datuk Seri Zamhur Egab menyampaikan bahwa selaku masyarakat Melayu pihaknya sangat terusik dengan kejadian di Batam.
“Namun, kami akan tetap mengimbau agar masyarakat Melayu di Dumai tidak berangkat ke Batam,” yakinnya.
LAMR Dumai, memahami tujuan pemerintah pusat untuk investasi. Namun, pihaknya menyayangkan mengapa harus mengorbankan masuarakat.
“Kami sangat menyayangkan mengorbankan masyarakat dan harapan kami peristiwa tersebut tidak terjadi di Kota Dumai,” lanjutnya.
LAMR Dumai sudah membuat Maklumat No : 056/LAMR-KD/IX/2023 Tentang peristiwa pada masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang (Data Terlampir) dan Pembacaan Sikap di Balai Adat LAMR Dumai pada Selasa 12 September 2023.
“Sekali lagi kami pastikan tidak ada warga LAMR Kota Dumai yg berangkat ke Provinsi Kepulauan Riau, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito