Polisi Beri Penghargaan untuk Driver Ojek Online

Jumat, 30 Maret 2018 – 10:52 WIB
GoJek. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan memberikan penghargaan kepada tiga pengemudi ojek online dan dua polisi.

Kelimanya diapresiasi karena berhasil menangkap pelaku penjambretan di Jalan Dharmahusada.

BACA JUGA: Pertemuan di KSP Juga Bahas Taksi Online, Ini Hasilnya

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Rudi kepada lima orang itu dalam apel di mapolrestabes, Kamis (29/3).

Ketiga pengemudi adalah Soeroso, 52; Dwi Agus Indarto, 33; dan Mahardika Nugraha Hariyanto, 18.

BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Karyawan

Sementara itu, kedua polisi adalah Aiptu Hari Kurniawan dan Bripka Edi Poerwanto.

Di hadapan 75 pengemudi ojek online yang hadir, Rudi memuji keberanian Mahardika.

BACA JUGA: Ribuan Ojek Online Jabodetabek Demo di Seberang Istana

Menurut dia, Mahardika sangat hebat dan berani. Buktinya, dia mengabaikan keselamatan diri sendiri demi menangkap penjambret.

''Ini salah satu bentuk kepedulian sesama di Kota Surabaya,'' ujarnya.

Penjambretan yang menimpa Umi Farida itu terjadi pada Selasa (27/3) di Jalan Jojoran.

Dua pelaku mengambil HP milik Farida. ''Saya kejar dan tabrak motor pelaku,'' ujar Mahardika.

Akibatnya driver ojek online itu mengalami luka di kepala dan kaki. Sedangkan, dua pengemudi lainnya berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur. (den/c16/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perusakan Mobil, Aplikator Ojek Online Perlu Ditindak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler