jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan memberikan penghargaan kepada tiga pengemudi ojek online dan dua polisi.
Kelimanya diapresiasi karena berhasil menangkap pelaku penjambretan di Jalan Dharmahusada.
BACA JUGA: Pertemuan di KSP Juga Bahas Taksi Online, Ini Hasilnya
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Rudi kepada lima orang itu dalam apel di mapolrestabes, Kamis (29/3).
Ketiga pengemudi adalah Soeroso, 52; Dwi Agus Indarto, 33; dan Mahardika Nugraha Hariyanto, 18.
BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Karyawan
Sementara itu, kedua polisi adalah Aiptu Hari Kurniawan dan Bripka Edi Poerwanto.
Di hadapan 75 pengemudi ojek online yang hadir, Rudi memuji keberanian Mahardika.
BACA JUGA: Ribuan Ojek Online Jabodetabek Demo di Seberang Istana
Menurut dia, Mahardika sangat hebat dan berani. Buktinya, dia mengabaikan keselamatan diri sendiri demi menangkap penjambret.
''Ini salah satu bentuk kepedulian sesama di Kota Surabaya,'' ujarnya.
Penjambretan yang menimpa Umi Farida itu terjadi pada Selasa (27/3) di Jalan Jojoran.
Dua pelaku mengambil HP milik Farida. ''Saya kejar dan tabrak motor pelaku,'' ujar Mahardika.
Akibatnya driver ojek online itu mengalami luka di kepala dan kaki. Sedangkan, dua pengemudi lainnya berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur. (den/c16/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perusakan Mobil, Aplikator Ojek Online Perlu Ditindak
Redaktur & Reporter : Natalia